Iklan

Jangan Sampai Mati Ditangan Anda, Bank Indonesia Tarik 24 Mata Uang Rupiah ini dari Peredaran, Segera Tukarkan!

admin
03 Agustus 2020, 13:27 WIB Last Updated 2021-10-28T01:57:58Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Jangan Sampai Mati Ditangan Anda, Bank Indonesia Tarik 24 Mata Uang Rupiah ini dari Peredaran, Segera Tukarkan!
Foto : Jangan Sampai Mati Ditangan Anda, Bank Indonesia Tarik 24 Mata Uang Rupiah ini dari Peredaran, Segera Tukarkan!/ Net.

AsupanKita.com - Segera tukarkan, beberapa pecahan mata uang rupiah ini ada yang sudah tidak berlaku tahun depan. Bank Indonesia (BI) telah menarik 24 mata uang rupiah yang sudah tidak berlaku lagi dari peredaran mulai tahun ini hingga tahun-tahun mendatang sesuai ketentuan BI. Yaitu ada enam mata uang kertas yang masa penukarannya akan habis pada 31 Desember 2020, selain itu ada juga 1 mata uang logam yang masa penukarannya akan habis pada 30 Agustus 2020.

Kebanyakan, mata uang yang ditarik dari peredaran oleh BI tersebut merupakan terbitan tahun emisi 1960-an hingga 1980-an dengan nilai pecahan rata-rata Rp 100 hingga Rp 1.000 untuk uang kertas dan Rp 2 hingga Rp 10 untuk uang logam.

Jika Anda masih memiliki jenis mata uang rupiah tersebut, Anda bisa segera menukarkannya ke Bank Indonesia untuk diganti dengan mata uang yang berlaku sekarang. Secara rinci dari himpunan kami, ada 24 jenis mata uang rupiah baik kertas maupun logam yang masa berlakunya akan habis hingga 31 Desember 2020 mendatang.

Lantas, apa saja 24 mata uang tersebut? Berikut Morethansource.com rangkum dari situs resmi Bank Indonesia, Senin (3/8/2020), untuk lengkapnya silahkan simak daftarnya dibawah ini:

Uang Kertas

Batas penukaran: 31 Desember 2020

1. Rp 500/TE 1968 - Sudirman

​2. Rp 100/TE 1968 - Sudirman

3. Rp 5.000/TE 1975 (bergambar nelayan dan kapal)

4. Rp 1.000/TE 1975 (bergambar Pangeran Diponegoro)

5. Rp 500/TE 1977 (bergambar Rachmi Rahim/istri Bung Hatta)

6. Rp 100/TE 1977 (bergambar badak)

7. Rp 10.000/TE 1979 (bergambar gamelan)

8. Rp 5.000/TE 1980 (bergambar pengasah intan)

9. Rp 1.000/TE 1980 (bergambar Dr Sutomo)

10. Rp 500/TE 1982 (bergambar Rafflesia Arnoldi)

Uang Kertas Batas penukaran: 24 September 2028

11. Rp 100/TE 1984 (bergambar burung Goura Victoria)

12. Rp 10.000/TE 1985 (bergambar Kartini)

13. Rp 5.000/TE 1986 (bergambar Tengku Umar)

14. Rp 1.000/TE 1987 (bergambar Sisingamangaraja)

15. Rp 500/TE 1988​ (bergambar Rusa)

16. Rp 0,05/TE 1964 - Dwikora

17. Rp 0,10/TE 1964 - Dwikora

18. Rp 0,25/TE 1964 - Dwikora

19. Rp 0,50/TE 1964 - Dwikora

Uang Logam

Batas penukaran: 30 Agustus 2020

• Rp 25/TE 1991

Batas penukaran: 14 November 2029

1. Rp 2/TE 1970

2. Rp 10/TE 1971

3. Rp 10/TE 1974

4. Rp 10/TE 1979.

Sekali lagi, jangan sampai tidak berlaku ditangan Anda, apabila Anda memiliki jenis-jenis mata uang rupiah diatas apalagi jika dalam jumlah banyak tidak ada salahnya Anda menukarkannya ke BI dengan mata uang yang beralaku sekarang. Dari pada mubazir, kan lumayan bisa Anda gunakan untuk tambahan biaya pemenuhan kebutuhan sehari-hari, hehee... Iya kan.
Komentar

Tampilkan

Terkini