Iklan

DPR Minta Kemdikbud Meliburkan Kegiatan Belajar-Mengajar Jika Penyebaran Wabah Corona Makin Massif

admin
04 Maret 2020, 17:48 WIB Last Updated 2021-10-28T01:58:12Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
DPR Minta Kemdikbud Meliburkan Kegiatan Belajar-Mengajar Jika Penyebaran Wabah Corona Makin Massif

Tranding.web.id (Beritags Net) – Ketua Komisi X DPR yang membidangi pendidikan meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bisa meliburkan kegiatan belajar-mengajar jika penyebaran wabah corona kian massif.

"Dalam kondisi ekstrem, Kemdikbud bisa meliburkan kegiatan belajar-mengajar hingga waktu tertentu. Kebijakan ini sudah diambil oleh Jepang," kata Ketua Komisi X Syaiful Huda yang disampaikannya kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (2/3/2020) malam.

Namun demikian, sebagai pencegahan awal, Kemendikbud melalui dinas pendidikan diminta melakukan edukasi terkait virus corona kepada peserta kegiatan belajar mengajar, mulai dari guru hingga siswa.

Edukasi tersebut meliputi apa itu virus corona, bagaimana gejalanya, bagaimana model penularannya, hingga cara pencegahannya.

"Sekolah harus melakukan praktik cuci tangan yang benar. Cara memakai masker yang benar, hingga cara batuk dan bersin yang benar," kata ketua DPW PKB Jawa Barat ini.

Menurut Huda, sekolah juga harus menyediakan cairan disinfektan untuk cuci tangan bagi siswa dan guru setiap masuk kelas.

Sekolah juga harus mempunyai SOP penanganan suspect corona saat melihat ada guru atapun siswa yang menunjukkan gejala terjangkit virus corona.

"Dalam hal ini sekolah harus bekerja sama dengan layanan kesehatan mulai dari puskesmas hingga rumah sakit terdekat," kata anggota DPR dari dapil Jabar ini.

Huda juga meminta kalangan kampus untuk sementara menghindari kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa dalam skala besar, baik seperti pertunjukan musik, seminar internasional atau gathering.

Politisi PKB juga mengatakan, pihaknya saat ini juga menggelar shalawat agar terhindar dari virus corona. Shalawat dilaksanakan di kantor DPW PKB Jawa Barat di Bandung, seperti dikutip Tranding.web.id dari bandung.kompas.com (4/3/2020).
Komentar

Tampilkan

Terkini