Iklan

Berani Mainkan Harga Masker Bakal Didenda Rp 25 M Tapi Gila! Ada yang Jual Masker Rp 31 Juta di Shopee

admin
04 Maret 2020, 15:55 WIB Last Updated 2022-03-01T01:08:01Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Berani Mainkan Harga Masker Bakal Didenda Rp 25 M Tapi Gila! Ada yang Jual Masker Rp 31 Juta di Shopee
Foto : Berani Mainkan Harga Masker Bakal Didenda Rp 25 M Tapi Gila! Ada yang Jual Masker Rp 31 Juta di Shopee /Net.

AsupanKita.com – Virus corona menjangkiti 2 warga negara Indonesia (WNI). Hal itu membuat permintaan masker meningkat tajam, hingga membuat harganya di pasar melonjak drastis.

Terkait hal itu, Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan pelaku usaha yang memanfaatkan kesempatan dengan menaikkan harga masker akan dikenakan Undang-undang (UU) Nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Adapun denda yang harus dibayarkan maksimal Rp 25 miliar.

"(Denda) maksimum Rp 25 miliar sanksinya di Undang-undang (UU) Nomor 5 tahun 1999," kata Guntur di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).

Meski begitu, Guntur menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum menemukan pemain yang melanggar UU tersebut. Pelaku usaha yang menaikkan harga saat ini berasal dari retail-retail kecil. Berdasarkan catatannya, pemasok masker yang telah mendapat izin Kementerian Kesehatan hanya ada 28 produsen, 55 distributor, dan 22 importir dalam negeri.

"Dalam konteks kenaikan harga itu dimanfaatkan pelaku usaha kecil. Retail-retail utama, retail-retail yang besar kami belum menemukan," ucapnya.

Ia pun meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku usaha. Bagaimana caranya?

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta masyarakat untuk melaporkan pelaku usaha yang menaikkan harga masker di tengah merebaknya virus corona. Hal ini untuk menghindari harga masker yang terus melambung tinggi di pasar.

Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan saat ini pihaknya belum menemukan pelaku usaha masker yang melanggar persaingan usaha berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 5 tahun 1999. Namun ia masih membuka kesempatan jika ada masyarakat yang melapor.

"Jadi kesimpulan kami belum ada pelanggaran. Namun ini belum kami close (tutup). Silahkan masyarakat laporkan ke sini untuk nanti kita tindaklanjuti," kata Guntur di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).

Masyarakat bisa melapor dengan beberapa cara. Bisa mendatangi langsung ke kantor KPPU di Jl. Ir. Haji Juanda No. 36, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Atau bisa juga melalui website KPPU.

"Bisa online melalui website, bisa datang langsung (ke kantor)," sebutnya.

Di samping itu, ia meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik. Jika panik, yang ada justru malah membuat harga menjadi mahal karena melebihi konsumsi.

Shopee Akan Tindaklanjuti Penjual yang Menaikan Harga Masker Hingga Rp 31 Juta di Platform-nya

Berani Mainkan Harga Masker Bakal Didenda Rp 25 M Tapi Gila! Ada yang Jual Masker Rp 31 Juta di Shopee

Sejumlah penjual online menaikkan harga masker tak kira-kira. Misalnya saja para penjual yang terdaftar di platform e-commerce Shopee. Para penjual online itu nekat menjajakan masker hingga Rp 31 juta.

Menanggapi fenomena itu, Public Relations Lead Shopee Indonesia Aditya Maulana Noverdi menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti para penjual yang sengaja melonjakkan harga masker.

"Di tengah situasi sekarang ini, jika terdapat penjualan produk masker dari mitra penjual yang menaikkan harga dengan besaran yang tidak masuk akal, tim internal Shopee akan dengan segera menindaklanjutinya," kata Aditya dalam keterangan resminya, Rabu (4/3/2020).

Tim internal Shopee juga sudah mencoba menghubungi para penjual yang menjajakan maskernya dengan harga tak masuk akal.

"Kami akan selalu memantau situasi terkini tentu termasuk situasi di dalam aplikasi kami. Shopee juga akan terus berkomunikasi dengan mitra-mitra penjual untuk memastikan harga masker dijual dengan harga yang sesuai," papar Aditya.

Namun, ia enggan membeberkan informasi lebih lanjut terkait para penjual masker itu.

"Untuk melindungi data penjual dan pembeli, kami mohon maaf data ini tidak dapat kami bagikan data tersebut," lanjutnya.

Sebagai informasi, dari penelusuran detikcom, penjual itu menjajakan maskernya di aplikasi Shopee dengan nama toko filter.jr.red9. Masker Rp 31 juta tersebut dijual dengan ukuran 1 box isi 50 lembar. Dari keterangan toko, produknya ia kirim dari Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur.

Ada 2 toko lainnya yang juga menjual masker seharga Rp 31 juta, seperti toko el.elsa.shop10 dan ernny45.aye5.

Sementara, toko lainnya juga banyak menjual masker Sensi dengan harga yang tak kira-kira, hingga belasan juta. Mulai dari toko maskrsensi47, vamela77, dan apotikanugrah1 yang menjual masker Sensi 1 bpx Rp 15,5 juta.

Kemudian, toko.masker00, toko.masker02, toko.masker03, ibuirmashop33, ibuirmashop44, irmalatanishp22, ibu.irmawati04, sukimann01, dan uns_officialll yang menjual masker Sensi Rp 12,4 juta per box.

Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul 'Ada yang Jual Masker Rp 31 Juta, Shopee: Kami Tindaklanjuti'
Komentar

Tampilkan

Terkini