masukkan script iklan disini
Tranding.web.id - Pria paruh baya bernama Heru Purnomo viral di media sosial karena menolak bukti pelanggaran lalu lintas jalan tertentu (tilang). Dia juga mendorong dua personel Polres Indragiri Hulu yang menghentikan laju kendaraannya di Jalan Ahmad Yani, Rengat.
Tak hanya itu, pria ini juga dua kali membanting sepeda motor karena menolak dibawa personel lalu lintas. Dalam kejadian pada Jumat pagi, 21 Februari 2020, sang bapak juga menghardik petugas.
Dalam video berdurasi tak sampai semenit itu, Heru menyatakan dirinya tidak punya uang membayar tilang. Dia juga protes karena masih banyak pengendara lainnya tak memakai helm melintas.
"Itu banyak yang tak pakai helm, razia apa ini, saya tak punya uang," ucap Heru sambil mendorong petugas mendekati motor yang baru dibantingnya.
Kasat Lantas Polres Indragiri Hulu Ajun Komisaris Oka Mahendra Syahrial membenarkan kejadian ini. Dia menyebut polisi yang berhadapan dengan Heru kala itu adalah Brigadir Aulia Firmansyah dan Brigadir Wira Saputra.
Oka menjelaskan, keduanya pada pagi Jum'at itu berpatroli rutin di seputaran Rengat kota. Sampai di simpang lima, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, keduanya bertemu Heru berkendara tanpa memakai helm.
"Diberhentikan lalu surat-surat diminta tapi tidak ada kemudian ditilang. Saat personel ingin membawa sepeda motor sebagai barang bukti, pengendara tadi tidak mau menyerahkan kunci. Dia marah sambil berteriak dan membanting sepeda motornya," kata Oka.
Untuk menghindari hal tak diinginkan, kedua personel tadi melapor ke atasan untuk datang ke lokasi. Dengan pendekatan persuasif, polisi akhirnya bisa membawa sepeda motor pelanggar lalu lintas tadi ke Mapolres Indragiri Hulu.
"30 menit kemudian, pelanggar tadi datang ke Mapolres bertemu saya dan Kanit Regident untuk meminta maaf. Pelanggar tadi sadar akan kesalahannya dan meminta maaf kepada personel kami," sebut Oka.
Heru kepada Oka menyebut saat itu dirinya ingin menambal ban. Rumah pelanggar banting motor ini tak jauh dari lokasi, begitu juga dengan sekolah anaknya.
"Setelah selesai menambal ban, saya ingin jemput anak yang sekolahnya juga dekat dari sana. Saya minta maaf karena menyadari kesalahan saya," ucap Heru kepada polisi.
Sumber: Liputan6.com