Iklan

Seorang Bapak Pembawa Mayat Bayinya Dibebaskan Dari Razia Meski Tidak Membawa SIM dan Surat Kendaraan

admin
20 Februari 2020, 19:19 WIB Last Updated 2021-10-28T01:58:15Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Seorang Bapak Pembawa Mayat Bayinya Dibebaskan Dari Razia Meski Tidak Membawa SIM dan Surat Kendaraan

Seorang pengendara kendaraan roda dua yang berboncengan dengan pria yang membawa jasad bayi, terjaring dalam operasi rutin yang digelar jajaran Satlantas Polres Tolitoli di kawasan Kilometer 4 Kelurahan Sidoarjo, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.

"Kami melakukan operasi rutin ini dengan melakukan pemeriksaan surat dan kelengkapan kendaraan. Saat sedang operasi, kami mendapatkan pengendara ranmor roda dua yang tidak membawa surat kendaraan, namun pemboncengnya membawa jenazah seorang bayi," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Tolitoli, Ipda Ade Irfan kepada PaluPoso, Rabu (12/2).

Menurut Ade, alasan pihaknya melepas pengendara bersama pemboncengnya yang membawa jenazah bayi tersebut, bentuk diskresi atau mengambil kebijakan atas kepentingan masyarakat demi kemanusiaan.

Sementara itu, Abd Salam pengendara yang terjaring razia yang membonceng paman dari jenazah bayi meninggal tersebut mengatakan, ia secara mendadak ditelepon untuk menjemput sang bayi malang tersebut. Sebagai Kepala Desa (Kades), ia segera menjemput jasad bayi itu di rumah sakit sebagai bentuk kepeduliannya untuk membantu warganya.

"Tadi waktu ke RS saya tergesa-gesa ke rumah sakit sampai saya lupa membawa SIM, saat di tengah perjalanan pulang Polantas menggelar operasi rutin, untungnya tadi diberi kebijakan sama pak Polisi untuk segera membawa bayi yang sudah meninggal tersebut," kata Abd Salam.

Ia sangat mengapresiasi jajaran Satlantas Polres Tolitoli atas pemberian kebijakan yang meloloskan dirinya untuk melanjutkan perjalanan.
Komentar

Tampilkan

Terkini