Iklan

Imbas Coronavirus: Arab Saudi Melarang Sementara Jemaah Haji Indonesia Untuk Menunaikan Ibadah Umrah

admin
28 Februari 2020, 20:16 WIB Last Updated 2021-10-28T01:58:34Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Imbas Corona: Arab Saudi Melarang Sementara Jemaah Haji Indonesia Untuk Menunaikan Ibadah Umrah

Tranding.web.id (Beritags Net) – Kabar mengejutkan datang dari Arab Saudi. Terhitung mulai Kamis, 27 Februari 2020, negara tersebut melarang sementara jemaah haji Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah. Hal ini sebagai langkah preventif negara tersebut dalam menangkal virus corona.

Para jemaah yang akan menunaikan ibadah umrah merasakan imbas larangan ini. Pesawat yang mengangkut jemaah umrah, yang tiba di Bandara Jeddah dan Madinah diminta langsung untuk kembali ke Indonesia .

"Bukan imigrasinya lagi, bandara udah menolak duluan. Bandara Jeddah dan Madinah suruh kembali pesawatnya. Itu yang kami dengar seperti itu," ujar Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi kepada Liputan6.com, Kamis (27/2/2020).

Dia menyebut, pada pukul 11.30 WIB, ada pesawat yang berangkat ke Arab Saudi. Namun dia belum tahu apakah pesawat itu bakal kembali atau tidak.

"Nah jam 12 WIB, semua penerbangan ke Saudi dibatalkan," ujar Syam Resfiadi.

Kejadian memilukan ini pun benar dirasakan. Para jemaah umrah yang akan terbang ke Bandara Jeddah dan Madinah gagal berangkat. Mereka yang sudah berada di dalam pesawat untuk menunaikan ibadah umrah, harus turun lagi lantaran pelarangan tersebut.

"Saya dan jemaah sudah masuk ke dalam pesawat, terus pramugarinya juga sudah siap-siap, tapi belum bisa terbang karena katanya tunggu keputusan dari pemerintah Arab Saudi," ujar Iyus Gusmana, pimpinan rombongan umroh dari Castour Indo Travel, asal Purwakarta saat ditemui Liputan6.com di Island B, Keberangkatan Terminal 3 Internasional, Bandara Soekarno Hatta, Kamis (27/2/2020).

Lalu, kira-kira 15 menit menunggu, akhirnya keputusan pun diumumkan. Ternyata para jamaah umrah tidak diperbolehkan terbang dengan maskapai Saudi Airlines. Sementara ada penumpang warga negara Arab saudi, diperbolehkan tetap di dalam pesawat dan berangkat ke Madinah.

"Tidak sampai 20 orang warga negara mereka, itu tetap di dalam pesawat, boleh tetap ikut penerbangan. Sisanya, jamaah umrah atau perjalanan dinas, dipersilakan turun lagi," ungkap Iyus.

Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi meminta calon jemah umrah untuk memahami kebijakan Arab Saudi tersebut. Sebab menurutnya, keputusan itu diambil tentu dengan mempertimbangkan kepentingan umat lebih besar.

Saudi, kata Fachrul, juga bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan masyarakatnya, sekaligus mengamankan kelangsungan ibadah haji pada Juni-Agustus 2020 mendatang.

“Saya sangat memahami kebijakan tersebut. Apalagi, kebijakan itu bertujuan untuk memberi perlindungan kepada jemaah. Kesehatan jemaah umrah kita adalah hal utama,” tegasnya di Jakarta, Kamis (27/02).

“Kami mengimbau agar calon jemaah umrah dapat memahami kebijakan Saudi dan sikap Pemerintah, demi kebaikan jemaah itu sendiri,” lanjutnya.

Menag mengaku sudah meminta pada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA) di Indonesia, maupun Konsul Haji KJRI di Jeddah.

“Kita akan segera rumuskan langkah terbaik menyikapi kebijakan Saudi ini dengan penyelenggara umrah. Untuk saat ini, harap jemaah umrah memahami ketertundaan keberangkatannya,” tandas Menag.

“Semoga Pemerintah Saudi bisa segera menemukan upaya terbaik dalam pencegahan virus Corona sehingga niat jemaah untuk beribadah umrah bisa terlaksana kembali,” harapnya.

Sedangkan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim menambahkan, pihaknya meminta para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk sementara tidak memberangkatkan jemaah umrah ke bandara sampai dengan dibukanya kembali izin berkunjung ke Arab Saudi.

Jika ada jemaah yang saat ini sudah terlanjur berada di bandara keberangkatan, kata dia, PPIU diminta tidak memaksakan keberangkatan dan memfasilitasi kepulangan mereka ke daerahnya masing-masing.

“Kami mengimbau agar calon jemaah umrah dapat tetap tenang dan memahami kebijakan Saudi dan sikap Pemerintah Indonesia demi kebaikan dan keselamatan jemaah itu sendiri,” lanjutnya.

"Kami rencanakan dalam waktu dekat untuk bertemu dengan asosiasi PPIU dan maskapai untuk mendiskusikan solusi atas masalah ini," tandas Arfi.

Sedangkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengaku akan bernegosiasi dengan Arab Saudi terkait isu virus corona di Indonesia. Sebab, hingga kini belum ada kasus virus corona yang terjadi Indonesia.

"Ya namanya juga berusaha demi untuk rakyat pasti kita melakukan upaya seperti itu. Tapi caranya juga kan halus. Itu keputusan sebuah negara kita harus hormati lah," kata Terawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Meski begitu, pemerintah tak akan memaksa pemerintah Arab Saudi agar WNI diperbolehkan berpergian umrah. Sebab hal itu merupakan keputusan Arab Saudi yang harus dihargai.

"Tapi kan ngomong-ngomong kan enak, ya toh, negosiasi dan sebagainya. Tapi kita enggak memaksakan diri karena itu keputusan, menghargai, supaya tak jadi preseden buruk untuk kemudian hari," tutur dia.

Data Kemenag mencatat, jumlah jemaah umrah Indonesia dalam lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Pada kurun 2014-20125 sebanyak 649.000, meningkat di tahun 2015-2016 menjadi 677.509.

Kemudian merangkak pada 2016-2017 yaitu menjadi 876.246, kemudian melonjak signifikan di tahun 2017-2018 mencapai 1.005.336, dan menurun sedikit di tahun 2018-2019 menjadi 974.650 jemaah.

Langkah Pemerintah

Imbas Coronavirus: Arab Saudi Melarang Sementara Jemaah Haji Indonesia Untuk Menunaikan Ibadah Umrah

Menyikapi hal ini, pemerintah menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang telah menyiapkan beberapa langkah untuk mengantisipasi dampak penghentian sementara umrah oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan, jurus pertama Pemerintah Indonesia memahami keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi berkaitan dengan penghentian sementara izin masuk untuk pelaksanaan umrah dan/atau ziarah.

Pemerintah Indonesia juga memahami keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kepentingan kesehatan umat yang lebih besar, terutama para jamaah umrah dan ziarah.

"Pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, antara lain agar jemaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadahnya. Bagi mereka yang sudah terlanjur atau akan mendarat juga agar diizinkan untuk melanjutkan ibadah atau ziarah," kata Muhadjir usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Membahas Dampak Pelarangan Ibadah Umrah Akibat Covid-19 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Ia pun menyatakan pemerintah masih akan melakukan rapat koordinasi lanjutan dengan tujuan semaksimal mungkin melindungi kepentingan calon jemaah. Utamanya yang berkaitan dengan biro perjalanan, maskapai penerbangan, akomodasi seperti hotel, dan visa.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengaku terkejut atas kabar ini. Namun begitu, Ia akan terus melakukan negosiasi

"Kami sedang lobi Saudi," ucapnya kepada Liputan6.com melalui pesan singkat, Kamis (27/2/2020).

"Visa umrah dihentikan sementara, saya baru saja komunikasi dengan Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Dr. Mohammed Saleh Benten," jelasnya lagi.

Dubes Agus menuturkan, penyetopan visa umrah untuk WNI ini diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Artinya warga Indonesia yang akan umrah dalam waktu dekat dan belum mengantongi visa, maka visanya tidak akan dikeluarkan atau ditangguhkan.

Sementara mereka yang sudah mengantongi visa umrah, akan mengalami penundaan keberangkatan. "Berdasarkan (arahan) rilis seperti itu," imbuh Dubes Agus.

Berdasarkan rilis dari pihak kerajaan Arab Saudi menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut di atas adalah bersifat sementara. Dan penerapannya akan terus dievaluasi oleh lembaga-lembaga kompeten yang terkait.

"Untuk jemaah WNI yang sudah masuk akan kita pantau dan berikan bantuan untuk kelancaran," tambah Maftuh.

Arab Saudi melakukan penangguhan sementara akses masuk warga asing ke wilayahnya, baik untuk tujuan umrah ataupun ziarah, termasuk Kawasan Masjid Nabawi di Madinah.

"Penangguhan sementara penerbangan jemaah umrah ke Arab Saudi dari seluruh negara," demikian menurut informasi dari otoritas Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/2/2020).

 Selain itu, pihak bandara juga menyatakan melarang masuk bagi warga negara asing yang terdampak Virus Corona COVID-19.

"Pemegang visa non-umrah yang terlanjur mendarat di Bandara Arab Saudi akan dilakukan pemeriksaan (verifikasi) apakah 2 minggu sebelumnya pernah pergi ke negara-negara yang terpapar VIrus Corona (COVID-19)," demikian peringatan lain dari otoritas bandara.

Dari hasil pantauan di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah oleh KJRI Jeddah, jemaah umrah Indonesia telah mendarat pada pukul 7.25  waktu setempat, Kamis 27 Februari dengan pesawat Saudia Airlines.

Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa prosedur tersebut hanya bersifat sementara dan akan terus dievaluasi oleh pihak berwenang. Ketentuan ini mulai berlaku Kamis 27 Februari 2020.

Selain itu, pihak pemerintah Saudi juga kembali menyatakan dukungannya terhadap semua upaya dunia internasional untuk menekan penyebaran Virus Corona COVID-19 tersebut.

Sumber: Liputan6.com
Komentar

Tampilkan

Terkini